KPI Harus Kedepankan Kepentingan Publik

24-03-2017 / BADAN LEGISLASI

Didalam RUU Penyiaran, Peran KPI diharapkan dapat lebih mengedepankan kepentingan negara, dibandingkan dengan kepentingan pemilik modal, karena kerap kali Konten program yang tidak mendidik lolos sensor.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, disela-sela RDP dengan KPI dan RRI, Jakarta, Kamis, (23/3).

 

"fungsi KPI dalam menjalankan wewenangnya harus memprioritaskan  peran negara. Sebab, permasalahan RUU Penyiaran saat ini lebih banyak mementingkan rating program semata,"kata

 

Dia mengatakan, Dalam membangun demokrasi sipil, perlu adanya penguatan melalui lembaga-lembaga penyiaran publik seperti televisi dan radio.  "Saat ini, kepentingan negara banyak terdistorsi akibat kepentingan publik dikesampingkan dibandingkan dengan popularitas politik seseorang. sehingga, pada akhirnya hal-hal yang bersifatnya popular menjadi hal yang biasa di kalangan masyarakat,"ujarnya.


Dia menjelaskan, frekuensi merupakan hak negara namun seringkali kepentingan negara dikesampingkan dibandingkan dengan kepentingan kelompok pemilik modal. "Secara realitasnya, haknya negara terdeviasi dimana kita ingin mengedepankan idealisasi konstitusi namun pelaksanaan seringkali menyimpang,".


Menurutnya, integritas komisi penyiaran mulai diragukan oleh publik, jika terus mementingan pemilik modal, sehingga kinerja pelaksanaan pengawasan penyiaran menjadi lengah. Padahal, dari televisi dan radio, banyak edukasi yang didapat seperti ideologi, opini, emosi, dan perasaan.

 

"Dalam hal ini penguatan konten acara penyiaran harus terus ditekankan kepada kepentingan publik. Saat ini, KPI harus bisa mengambil posisi yang strategis pada RUU Penyiaran, apakah KPI ingin mementingkan peran negara ataukah KPI akan berpihak kepada pemilik modal dengan mementingkan rating program semata,” jelasnya.  


Legislator dapil Jatim II ini pun mengharapkan, dengan semakin menguatnya teknologi, maka penyiaran bisa menjadi tulang punggung negara. Selain itu, peran KPI dalam penyiaran harus terus mengedepankan kepentingan masyarakat. (pw)Foto: Rodih/od.

 

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...